"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Permintaan maaf Ibunda Prada DP
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.
Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.