Suar.ID -Satu per satu fakta mutilasi terhadap Vera Oktaria oleh Prada Deri Permana terbongkar.
Termasuk dugaan bahwa Prada DP-lah yang sejatinya punya selingkuhan yang ternyata kakak kelas Vera, pacarnya saat itu.
Fakta-fakta baru itu terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Sidang perdana itu sendiri beragendakanmendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasym.
Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.
"Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?" tanya ketua hakim.
"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
Dikutip dari Kompas, Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.
Di mana Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.