Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ujian Nasiaonal Sebagai Penentu Kelulusan, KPAI Sebut Sistem ini Malah Bikin Siswa Jadi Stres: Orangtua stress, Biaya Bimbel Mahal, dan Anak-anak Cuma Belajar Menghafal

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 19 Desember 2019 | 12:15
Ujian Nasiaonal Sebagai Penentu Kelulusan, KPAI Sebut Sistem ini Malah Bikin Siswa Jadi Stres: Orangtua stress, Biaya Bimbel Mahal, dan Anak-anak Cuma Belajar Menghafal
Youtube/Najwa Shihab

Ujian Nasiaonal Sebagai Penentu Kelulusan, KPAI Sebut Sistem ini Malah Bikin Siswa Jadi Stres: Orangtua stress, Biaya Bimbel Mahal, dan Anak-anak Cuma Belajar Menghafal

Suar.ID -Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan pendapatnya mengenai Ujian Nasional alias UN.

Ia menilai sistem UN sebagai bentuk kelulusan ini malah membuat para siswa menjadi stres.

Hal ini diungkapkan dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan di Youtube najwa Shihab pada Rabu (18/12).

Baca Juga: 7 Jam Setalah Dilantik, Seorang Kades Meninggal Dunia, Awalnya Pingsan Saat Menerima Ucapan Selamat dari Tamu

Menurut Retno, adanya UN sebagai penentu kelulusan membuat para siswa mengalami stres.

Selain itu, para siswa dituntut berbagai pihak untuk mendapatkan nilai yang bagus dan sesuai standar.

"Menurut saya, orang tua juga stres, biaya juga tinggi karena anak ikut bimbingan belajar (bimbel), dan anak-anak kita belajar menghafal," ujar Retno Listyarti.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti
Glery Lazuardi

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Baca Juga: Ceritakan saat Doanya Terjawab dan Hatinya Luluh, Air Mata Uut Permatasari Tak Henti Menitik: Sepulang dari Umroh, Lamaran

Sehingga, Retno menyebut dari awal pendidikan, para siswa dituntut menjawab soal.

Komisioner KPAI ini mencontohkan cara berpikir Ki Hajar Dewantara yang patut ditiru.

"Menurut Ki Hajar Dewantara, kalau kita menggunakan cara berpikir Ki Hajar Dewantara, bersekolah itu adalah mengajarkan cara berpikir, bernalar bukan menghafal dan bukan menjawab soal," jelas Retno.

Retno mengaku sempat betemu dengan 58 anak yang tidak lulus.

Baca Juga: Jenazahnya Diledakkan Usai Ditembak Mati, Inilah ProfilAltantuya, Model Cantik yang Diduga Selingkuhan Mantan PM Malaysia Najib Razak

"Ketika itu ujian nasional sebagai penentu kelulusan 100 persen," ungkapnya.

Retno menuturkan, saat itu negara memberikan sebuah sarana untuk melaporkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil.

Sehingga dapat membuat gugatan ke pengadilan atas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Masih Ingat Video Viral Istri Hajar Suami Stroke? Rupanya Seperti inilah Kelakuan Pelaku Setiap Harinya yang Diungkap ART, Sering Teriaki Korban!

Lebih lanjut, ia mengatakan sarana itu dinamakan citizen law suit.

"Saat itu negara kebetulan menyediakan satu sarana citizen law suit. Itu adalah satu kebijakan atau satu sarana yang kita bisa untuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak adil itu bisa kita gugat ke pengadilan," terang Retno.

Kemudian, Retno dan rekan artis Sophia Latjuba serta 58 siswa yang tidak lulus tersebut menggugat pemerintah terkait pelaksanaan UN.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Dikira Cuma Batu Biasa, Pemulung ini Malah Temukan Batu Seharga Rp 9 Miliar, Kok Bisa?

Retno mengatakan pada pengadilan tingkat pertama, yakni di Pengadilan Negeri, pihaknya dinyatakan menang.

"Pada saat itu kami dengan cepat dan termasuk Mbak Sophia Latjuba juga, publik figur yang ikut mendukung dan 58 anak ini, kami menang."

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim.
KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA - Dok. Kemendikbud

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim.

Tidak sampai di situ, hingga tingkat banding dan di Mahkamah Agung (MA), pihak Retno dinyatakan menang dan pemerintah kalah pada 2009.

Baca Juga: Tak Terima 2 Tempat Duduknya Digunakan, Pria Berbadan Besar ini Pukuli Penumpang Transjakarta Hingga Berdarah, Begini Kronologinya

"Menang mulai dari level pengadilan tingkat pertama di PN, kemudian banding dan pemerintah kalah, dan ketika di Mahkamah Agung pun pada 2009 pemerintah juga kalah," tambahnya.

Retno mengungkapkan, dari hasil putusan di MA tersebut menerangkan, UN dinyatakan tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan kecuali pemerintah telah memenuhi kewajibannya.

Dalam putusan MA, pemerintah dituntut untuk memenuhi tiga kewajiban.

Yakni pemerataan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta pemenuhan akses sistem informasi yang sama di seluruh sekolah.

Baca Juga: 3 Nelayan Indonesia Jadi Tawanan Abu Syyaf, Eks Tim Mawar Kopasus Sebut Peran Penting Prabowo: Ini Sesuatu yang Sulit Tapi Bisa Dilakukan

Namun Retno menuturkan hingga kini, pemerintah belum melakukan pemenuhan terhadap tiga kewajiban tersebut dan justru tetap melaksanakan UN.

Retno menceritakan pemerintah berdalih untuk mempersiapkan tiga kewajiban itu sembari berproses.

Sehingga sampai saat ini, kualitas pendidikan di Indonesia masih belum merata antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat kebijakan dalam program 'Merdeka Belajar'.

Baca Juga: Sering Dicap Ndeso, Inul Daratista Terang-terangan Pamer hingga Singgung Soal Pesawat Pribadi: Ini Kesombongan yang Hakiki

Nadiem Makarim membuat empat kebijakan, yang satu di antaranya adalah mengganti sistem UN menjadi assessment competency dan survei karakter.

Baca Juga: Tak Kuat Berurusan dengan 3 Rentenir Sekaligus, Sekretaris Cantik ini Akhirnya Memilih Mengakhiri Hidupnya dengan Lompat dari Gedung, Begini Pesan Terakhirnya yang Menyanyat Hati: Teman, Keluarga, Aku Pergi, Hidupku Telah Gagal

(Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Komisioner KPAI Sebut UN Buat Siswa Stres: Bukan Hanya Menghafal dan Menjawab Soal".

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x