"Menurut Ki Hajar Dewantara, kalau kita menggunakan cara berpikir Ki Hajar Dewantara, bersekolah itu adalah mengajarkan cara berpikir, bernalar bukan menghafal dan bukan menjawab soal," jelas Retno.
Retno mengaku sempat betemu dengan 58 anak yang tidak lulus.
"Ketika itu ujian nasional sebagai penentu kelulusan 100 persen," ungkapnya.
Retno menuturkan, saat itu negara memberikan sebuah sarana untuk melaporkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil.
Sehingga dapat membuat gugatan ke pengadilan atas kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan sarana itu dinamakan citizen law suit.
"Saat itu negara kebetulan menyediakan satu sarana citizen law suit. Itu adalah satu kebijakan atau satu sarana yang kita bisa untuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak adil itu bisa kita gugat ke pengadilan," terang Retno.
Kemudian, Retno dan rekan artis Sophia Latjuba serta 58 siswa yang tidak lulus tersebut menggugat pemerintah terkait pelaksanaan UN.
Retno mengatakan pada pengadilan tingkat pertama, yakni di Pengadilan Negeri, pihaknya dinyatakan menang.