Suar.ID -Sejak bulan September 2019 lalu, 3 orang nelayan asal Indonesia dikabarkan telah diculik oleh kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok tersebut menculik ketiga nelayan Indonesia ini di perairan Malaysia.
Pemerintah Indonesia pun hingga kini masih berusaha membebaskan ketiga nelayan tersebut.
Ketiga pelayan ini adalahMaharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Mereka disandera saat mencari ikan di wilayah perairan Malaysia.
Eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan ada dua cara pembebasan nelayan yang bisa ditempuh pemerintah.
"Ada dua kategori berbicara pembebasan, pertama tindakan persuasif, kedua melakukan tindakan reperesif. Berbicara persuasif berarti ada beberapa hal, yaitu kita berbicara negoisasi," kata Fauka di Pasar Rebo, Rabu (18/12/2019).
Pembebasan dengan cara persuasif lebih sulit, terlebih pemerintah Indonesia menolak membayar tembusan sebesar Rp 8,3 miliar yang diminta.
Namun pembebasan secara persuasif dinilai Fauka masih memungkinkan, tergantung pada sosok yang melakukan negoisasi dengan kelompok Abu Sayyaf.