Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 11 Desember 2019 | 08:45
Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI

Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil juga memberikan pendapatnya mengenai pernyataan Presiden Jokowi mengenai hukuman mati untuk koruptor.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, hukuman mati bisa diterapkan bagi pencuri uang negara atau koruptor.

Wacana ini muncul saat presiden menjawab pertanyaan siswa SMK, yang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019).

Nasir Djamil mengatakan, Presiden Jokowi keliru jika mengatakan bahwa hukuman mati berdasarkan kehendak masyarakat.

Baca Juga: Penggantinya Hapus Kebijakan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Sosok Ini Tiba-tiba Digadang-gadang Jadi Dirut Garuda Indonesia Gantikan Ari Askhara

Menurutnya, ada Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah mengatur hukuman bagi koruptor.

"Menurut saya Pak Jokowi itu keliru kalau mengatakan bahwa hukuman mati berdasarkan kehendak masyarakat, karena UU Tipikor sendiri itu mengatur," ujar Nasir Djamil dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (10/12/2019).

Menurut Nasir, peraturan hukuman mati telah termuat dalam Undang Undang Hak Asasi Manusia, Undang Undang Psikotropika dan Undang Undang Tipikor.

Baca Juga: Jadi Tahanan di Awal 2019, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi Ini Bandingkan Kondisi Terkini: Gue Kira Hidup Gue Udah Selesai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul"Anggota DPR: Kalau Korupsi Cuma Rp 100 Juta Ngapain Dihukum Mati? Kan Masih Bisa Bertobat".

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x