Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 11 Desember 2019 | 08:45
Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI

Jokowi Akan Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor, Anggota DPR ini Malah Berikan Pernyataan Mengejutkan: Kalau Cuma 100 Juta Ngapain Dihukum Mati, Kasihan Kan Masih Bisa Bertobat

"Sebetulnya kan sudah ada hukuman mati," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com

Mahfud MD

Mahfud MD pun telah menyetujui gagasan hukuman mati bagi koruptor sejak lama, khususnya korupsi besar yang terbukti dilakukan karena keserakahan.

"Koruptor itu bisa dilakukan hukuman mati kalau dilakukan pengulangan," katanya.

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung, Niat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Ini Tak Sadar Jual ke Pemiliknya Sendiri

Menurutnya, hukuman mati itu bisa diterapkan jika koruptor tersebut selain melakukan pengulangan juga melakukan korupsi saat terjadi bencana.

"Atau melakukan korupsinya ada bencana, itu sudah ada," jelasnya.

Namun, ia mengungkapkan, kriteria bencana yang dimaksud tersebut belum ada rumusannya.

"Tapi kriteria bencana itu sekarang belum dirumuskan," tambah Mahfud MD.

Baca Juga: Kini Hidup di Rumah Nyaman, Penyanyi Cantik Ini Pernah Terjerumus Jadi Murid Sosok Kontroversial hingga Akui Saksikan Ritual Menyimpang Guru Spiritualnya

Kata Politisi PKS

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x