Suar.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) membukakemungkinan adanya hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia saat menghadiri acara hari anti korupsi di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) kemarin.
Melansir dari Tribunnews, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang disampaikan Jokowi adalah peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak korupsi.
"Itu merupakan warning bagi kita semua, bahwa kita ke depan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus tata keuangannya tertib dan baik," ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Dascojuga mengapresiasi sikap dan pernyataan Jokowi yang menunjukkan tak akan pandang bulu dan secara tegas memberantas korupsi.
Meskipun begitu, Politikus Gerindra tersebut menilai tentu perlu ada pertimbangan seberapa besar tingkat kesalahan yang dijatuhkan untuk hukuman mati bagi koruptor.
Dasco turut menyetujui pendapat mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yang menegaskan hukuman mati dapat diterapkan bagi koruptor dana bencana alam.
"Kalau itu saya setuju, karena bencana alam adalah urgensi ketika bencana alam, maka ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tandasnya.
Penjelasan Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi di SMK 57, Jakarta pada Senin (9/12/2019).