Follow Us

Presiden Jokowi akan Menerapkan Hukuman Mati bagi Para Koruptor! Tapi Ada Syaratnya...

Ervananto Ekadilla - Selasa, 10 Desember 2019 | 19:15
Presiden Jokowi akan Menerapkan Hukuman Mati bagi Para Koruptor! Tapi Ada Syaratnya...
Kompas.com

Syaratnya adalah jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Titipkan Ideologi Negara Ke Penyanyi Kondang yang Satu Ini! Lho Bagaimana Caranya, Ya?

Jokowi juga menambahkan penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai satu di antara sanksi pemidanaan.

Sanksi tersebut ada dalam Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi.

Menurutnya, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat maka DPR akan mendengarnya.

Baca Juga: Patut Bangga! Presiden Jokowi Dinobatkan sebagai Asian of The Year 2019 oleh The Straits Times, Inilah Alasannya

Namun Jokowi juga menekankan keinginan hukuman mati untuk koruptor juga akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," lanjut Jokowi.

Sementara itu, Jokowi tak menjawab dengan tegas apakah dari pihak pemerintah akan menginisiasi hukuman tersebut.

Menurut Jokowi, hal itu kembali lagi pada kehendak masyarakat.

"Ya bisa saja (pemerintah inisiasi) kalau jadi kehendak masyarakat," tegasnya. (Vincentius Jyestha Candraditya/Tribunnews)

Source : Kompas.com, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest