Suar.ID - Menuju pergantian tahun yang sebentar lagi akan tiba, sederet artis kenamaan seakan flashback dengan pencapaian hidupnya sepanjang tahun 2019.
Tak terkecuali Vanessa Angel yang juga flashback dengan perjalanan hidupnya di sepanjang tahun 2019 ini.
Menuju tahun 2020, artis cantik ini tampaknya ingin bernostalgia terhadap apa yang sudah terjadi di kehidupannya.
Sebab tahun 2019 merupakan tahun terberat yang pernah dialami Vanessa Angel dalam hidup.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi yang sempat disangkakan padanya.
Hingga pada akhirnya, Vanessa Angel harus merasakan dinginnya tembok penjara Madaen, Surabaya.
Diwartakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Juni 2019 lalu.
Vanessa Angel ditahan penyidik Polda Jawa Timur sejak 30 Januari lalu setelah ditetapkan tersangka sejak 16 Januari 2019.
Sejak berkas pemeriksaannya lengkap, artis VA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 29 Maret 2019.
Sejak saat itu, dia menjadi penghuni Rutan kelas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo.
Hakim menilai Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan Vanessa terbukti bersalah dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dipidana selama lima bulan," kata ketua majelis Dwi saat bacakan amar putusan, Rabu, (26/6/2019).
Rabu (26/6/2019) artis VA divonis 5 bulan penjara dalam perkara pelanggaran UU ITE.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara.
Artis VA dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dan pada 30 Juni 2019, Vanessa Angel dibebaskan dari penjara.
Vanessa pun napak tilas dengan mengunggah foto saat ditangkap polisi karena terjerat kasus konten bermuatan asusila pada awal 2019.
Ia membandingkan dengan nasibnya penghujung 2019.
Di mana, Vanessa akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani vonis 5 bulan penjara di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
"KAMU BUKAN TUHAN! Kamu gak tahu jalannya hidup kedepan, kamu jg gak tahu siapa yg masuk surga dan siapa yg enggak," tulis Vanessa pada akun Instagram-nya, @vanessaangelofficial, Selasa (10/12/2019).
Vanessa mengaku sempat berpikir bahwa karier dan kehidupannya hancur seketika saat meringkuk di balik jeruji besi.
"Yg gw tau dulu saat di penjara, gw kira hidup gw udah selesai sampai disini membusuk di sel sendiri. Nyeri," tulis Vanessa.
Namun saat bebas pada Juli 2019, Vanessa merasakan hikmah yang berlebih.
Ia mengucap syukur kepada Sang Pencipta.
"Dia (Tuhan) pengen gw terus bebas berekspresi jadi diri gw sendiri tanpa batasan, tanpa peduli omongan orang, karena toh saat ku kesusahan, cuma yg benar benar teman yg menyelamatkan," tulis Vanessa.
Di akhir tulisannya, Vanessa memberikan saran kepada orang-orang yang mempunyai masalah sama dengannya.
Menurut Vanessa, jangan biarkan orang-orang membatasi kreativitas atau orang menyebut kalian tidak punya harapan.
"Usaha terus semangat terus dan jangan lupa sisihkan rejeki untuk amal! VA #awaltahunakhirtahun #Lossgarewel," tulis dia.
Vanessa Angel Gelar Syukuran Pasca Bebas dari Penjara
Artis peran Vanessa Angel menggelar syukuran setelah bebas dari penjara di Rutan Medaeng, Jawa Timur, atas kasus konten bermuatan asusila.
Syukuran tersebut digelar Vanessa Angel di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019), bersama kerabat, manajemen, tim kuasa hukum, dan 20 orang anak yatim piatu.
Vanessa Angel yang mengenakan jilbab dengan busana warna putih hanya melambaikan tangan saja kepada awak media yang menyapanya.
Ia menolak berbicara.
Vanessa Angel kemudian masuk ke dalam sebuah ruangan di dalam aparteman dan langsung khusyuk memanjatkan doa bersama para anak yatim.
Setelah berdoa, Vanessa membagikan santunan kepada para anak yatim.
Ia pun meminta doa yang terbaik dari mereka.
Vanessa Angel bebas dari penjara pada Minggu (30/6/2019) setelah divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Vanessa Angel telah ditahan sejak Januari 2019 di Rutan Medaeng, Jawa Timur.