Suar.ID - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan publik figur berinisial PA yang digerebek karena terlibat dalam prostitusi online.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial PA (23).
PA ditangkap bersama muncikarinya JL (51) dan seorang pengguna jasa prostitusi berinisial YW, di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10/2019).
Baca Juga: Viral! Pria Ini Tinggalkan Istrinya di Tempat Razia, Polisi: Dia Ngamuk Panggil Gajah
Kasus ini pun menambah deretan artis yang terjerat dalam prostitusi online.
Sebelumnya, artis Vanessa Angel kala itu juga digerebek oleh Polda Jatim di sebuah hotel namun di daerah Surabaya.
Vanessa Angel saat itu juga terlibat oleh bisnis muncikari prostitusi yang ditangkap kemudian oleh Polda Jatim.
Lima bulan lamanya Vanessa Angel berada di balik jeruji besi Rutan Medaeng.
Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas pada awal Juli 2019 lalu.
Mantan kekasih Didi Mahardika ini telah kembali disibukkan dengan jadwalnya di dunia hiburan.
Vanessa bahkan mengaku sudah mendapat beberapa tawaran kerja setelah keluar dari penjara.