Suar.ID - Seorang gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.
Hal tersebut lantaran dirinya dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin miliki seorang warga.
Aksi keji ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Baca Juga: Niatnya Pengen Eksis, Krisdayanti Malah Diduga Melakukan Perselingkuhan Gara-gara Unggah Foto Ini
Namun, saat dicari tahu kembali, unggahan tersebut sudah dihapus.
Pada minggu (27/10/2019), video tersebut diunggah kembali oleh kanal YouTube Media Timor.
Dalam video maupun foto yang viral, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
N dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, hingga nyaris tewas.
Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan kasus tersebut dan telah menetapkan tujuh tersangka pelaku penyiksaan terhadap N.