Dari tujuh orang tersebut, salah satunya adalah Kepala Desa Babulu Selatan Berinisial PL.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu AKP Sepuh A I Siregar mengatakan, polisi telah mengungkap motif kasus penganiayaan itu.
"Motifnya, para pelaku kesal dan malu punya keluarga diduga melakukan aksi pencurian," ujar Sepuh dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Menurut Sepuh, tujuh pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban N.
"Diantara para pelaku, ada yang masih pangkat mama besar, kakek, sepupu, dan paman," ujar Sepuh.
Berdasarkan pengakuan Sepuh, para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menggantung gadis yang masih di bawah umur itu menggunakan plastik.
"Para pelaku juga memukul korban menggunakan batang kayu damar," ungkap Sepuh.
Selain itu, korban juga ditendang oleh beberapa pelaku.
Setelah puas menganiaya dan menggantung korban, para pelaku akhirnya melepas korban.
"Para pelaku berhenti menganiaya, karena korban terpaksa pura-pura mengaku kalau mencuri cincin," ungkap Sepuh.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap fakta lainnya.