Suar.ID -Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Sebelumnya, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
Pesawat itu didatangkan dari Perancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucapnya.
Erick Thohir Tindak Tegas Dirut Garuda Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dinilai melakukan pelanggaran berat dengan memasukkan sejumlah barang secara illegal ke Indonesia.
Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.
Erick Thohir mengaku sangat sedih karena praktik tidak baik di Garuda Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.
"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.
Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."
Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.
Kejanggalan Pesawat yang Digunakan Ari Askhara untuk Penyelundupan
Melansir dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pesawat Airbus A330-900 NEO yang ditumpangi Ari Askhara beserta tiga direksi Garuda Indonesia lainnya sebenarnya tak diperkenankan membawa muatan kargo.
Sebab, saat itu pesawat tersebut diperuntukan bukan untuk penerbangan komersil.
“Pesawat Airbus tersebut itu merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersil. Jadi seharusnya enggak boleh bawa muatan kargo,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Selain itu, lanjut Arya, berdasarkan keterangan dari komite audit, pesawat itu tak parkir di apron, melainkan di hanggar milik PT. GMF (Garuda Maintenance Facility).
“Komisaris mengatakan pesawat tersebut langsung menuju hanggar GMF tanpa parkir di apron. Jadi ini ada itikad enggak baik untuk menghindari pemeriksaan,” kata Arya.
Benar saja, ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan pesawat tersebut ditemukan komponen motor Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton.
Kedua barang mewah itu dimasukan ke Indonesia dengan cara yang ilegal.
Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
“Menurut komisaris ada potensi pelanggaran perdata dan pidana, tapi semuanya perlu pembuktian dari pihak berwajib,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Ari Askhara padaKamis, (5/12/2019).
Ari dicopot karena telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.(Kompas.com)