Kedua barang mewah itu dimasukan ke Indonesia dengan cara yang ilegal.
Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
“Menurut komisaris ada potensi pelanggaran perdata dan pidana, tapi semuanya perlu pembuktian dari pihak berwajib,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Ari Askhara padaKamis, (5/12/2019).
Ari dicopot karena telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.(Kompas.com)