Oleh sebab itu, sebelum Erick yang mencopot langsung, lebih baik oknum pejabat itu yang mundur dari jabatannya.
"Saya rasa bahwa proses praduga tidak bersalah tetap ada. Tapi kalau kita lihat sekarang, bukti-buktinya luar biasa," kata dia.
Kini, Ercik masih menunggu koordinasi dari pihak Bea dan Cukai selaku pihak yang menemukan barang-barang selundupan tersebut.
Apabila koordinasi dirinya dengan Bea dan Cukai selesai, sedangkan pejabat itu belum juga mundur, Erick berjanji akan mengeluarkan keputusan tegas.
"Niat saya sebenarnya tidak seperti itu (mencopot semua pejabat). Tetapi dengan pihak kalau ada oknum atau figur yang di BUMN ternyata seperti kontroversi dalam arti menyalahgunakan hal-hal seperti ini, ya teman-teman wartawan lebih mengerti jawabannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis.
Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia. Adapun nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.