Suar.ID -Sekali lagiMenteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menunjukkan janjinyauntuk kembali mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Tidak seperti Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo membahasmengenai kebijakan peredaran benih lobster.
Edhy kembali mempertimbangkan peredaran benih lobster guna dibudidayakan maupun diekspor.
Meskipun saat ini masih berbentuk kajian, kebijakan ini tidakseperti dengan apa yang dilakukan oleh Susi sebelumnya.
Melansir dari Kompas.com, dalam kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya yang jelas-jelas melarang peredaran benih lobster di bawah 200 gram sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) 56/2019.
"Kemungkinan ada (peluang ekspor), kemungkinan tidak. Banyak hal yang kita harus luruskan. Kebijakan menteri sebelumnya banyak yang bagus dan banyak yang mesti kita teruskan. Tapi kami punya langkah-langkah untuk meningkatkan sektor kelautan," ucap Edhy di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Pertimbangan Edhymengenai peredaran benih lobster bukan tanpa alasan.
Menurutnya, benih lobster yang diimpor ke Vietnam dari Singapura, sebanyak 80 persennya berasal dari Indonesia.
Halini membuat harga benih lobstersemakin melambung menjadi Rp 139.000 per benih dari Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per benih.