Sayangnya usaha mereka hingga kini masih belum kunjung menemukan keadilan.
"Saya juga ikut berjuang seperti ibu Eni katakan, pergi kesana kemari mencari keadilan. Sampai saat ini keadilan itu nggak ada," tuturnya.
Saat para korban ini berusaha mencari keadilan, Pengadilan Negeri Depok malah memutuskan aset sitaan dari First Travel akan disita oleh pemerintah.
Tak cuma itu, bahkan kabarnya aset tersebut akan dilelang.
"Akhirnya saya denger dari PN Depok, yang katanya asetnya mau dilelang, kemudian mau diberikan ke pemerintah," katanya.
Putusan ini pun malah membuat ibu Eli menjadi bertanya-tanya.
Dalam acara ILC tersebut Eli sempat mengatakan bahwa aset sitaan First Travel bukanlah hasil korupsi.
Ia pun sempat menanyakan kenapa malah aset tersebut disita pemerintah.
"Yang ingin saya pertanyakan, itu kan bukan uang korupsi? Kenapa harus diserahkan ke pemerintah?," ujarnya.
Penjual nasi uduk ini merasa tidak terima karena usahanya selama ini menabung untuk menunaikan ibadah ini tak kunjung terealisasi.