Suar.ID - Pengalaman pahit diceritakan Sharonia Paruntu, gadis asal Indonesia yang mengaku sempat mendekam selama 14 jam di penjara Singapura.
Ia ditahan lantaran diduga membawa dan mengonsumsi narkoba.
Melansir dari The New Paper, pada 10 November pukul 09.09 pagi, polisi mendapatkan laporan bahwa ada tamu hotel yang membawa sekotak zat bubuk putih, yang diduga obat-obatan, ditemukan di sebuah kamar hotel.
Karyawan hotel melihat bubuk itu pukul 02.00 ketika mereka masuk ke kamar hotel untuk membukakan pintu kamar mandi.
Adapun staf hotel masuk setelah dua teman Sharonia dilaporkan tertahan karena kesulitan membuka pintu kamar mandi.
Seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19, yang telah menempati kamar itu, kemudian ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Polisi mengatakan, mereka akhirnya dilepaskan tanpa syarat pada jam 01.43 pagi pada tanggal 11 November, setelah dilakukan pengujian terhadap bubuk putih dan sampel urin yang menyatakan mereka tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti yang dituduhkan.
Berkisah melalui Instagram-nya, dia menuturkan kejengkelannya makin menjadi karena pada saat hari kejadian, ternyata merupakan ulang tahunnya.
Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, dia malah tertahan di penjara Singapura.
"Tiba-tiba saja pukul 09.30, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," kata Sharonia mengawali cerita.
Sharonia menjelaskan kepada polisi, bubuk tersebut adalah bedak ketiak untuk menjaga kesegaran ketiaknya agar tak bau.
Tetapi, polisi yang tidak percaya tanpa basa-basi langsung memborgol Sharonia dan tiga temannya.
Gadis yang sudah lama tinggal di Negeri 'Singa' itu tidak dapat menyembunyikan kemarahannya.
Sebab, polisi memperlakukannya seperti seorang penjahat.
"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar. Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," ujarnya.
Baca Juga: Lama Menjanda Setelah Terkena Kasus Video Asusila, Sosok Cantik Ini Siap Naik Pelaminan Lagi
Dia mengungkapkan dimasukkan dalam sel dan tidur di lantai seperti hewan, dan hanya mendapat makanan sekali.
"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.
Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya.
Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.
Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.
Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak inverstigasi awal.
"14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.