Suar.ID - Pengalaman pahit diceritakan Sharonia Paruntu, gadis asal Indonesia yang mengaku sempat mendekam selama 14 jam di penjara Singapura.
Ia ditahan lantaran diduga membawa dan mengonsumsi narkoba.
Melansir dari The New Paper, pada 10 November pukul 09.09 pagi, polisi mendapatkan laporan bahwa ada tamu hotel yang membawa sekotak zat bubuk putih, yang diduga obat-obatan, ditemukan di sebuah kamar hotel.
Karyawan hotel melihat bubuk itu pukul 02.00 ketika mereka masuk ke kamar hotel untuk membukakan pintu kamar mandi.
Adapun staf hotel masuk setelah dua teman Sharonia dilaporkan tertahan karena kesulitan membuka pintu kamar mandi.
Seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19, yang telah menempati kamar itu, kemudian ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Polisi mengatakan, mereka akhirnya dilepaskan tanpa syarat pada jam 01.43 pagi pada tanggal 11 November, setelah dilakukan pengujian terhadap bubuk putih dan sampel urin yang menyatakan mereka tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti yang dituduhkan.
Berkisah melalui Instagram-nya, dia menuturkan kejengkelannya makin menjadi karena pada saat hari kejadian, ternyata merupakan ulang tahunnya.
Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, dia malah tertahan di penjara Singapura.
"Tiba-tiba saja pukul 09.30, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," kata Sharonia mengawali cerita.