Setelah surat tagihan ketiga, Dimas dikejutkan dengan kedatangan petugas pajak di rumahnya.
Nama Dimas dicatut dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.
Petugas pajak menduga Dimas menjadi korban pengemplang pajak.
Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan.
Dimas mengaku bingung. Wujud mobilnya saja ia tak tahu apalagi memilikinya.
"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya,
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," ucap Dimas.
Ditolak saat mengajukan bantuan ke pemerintahan
Sebelumnya, Dimas sudah berkali-kali mendapat penolakan dari pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarganya.
Pemerintah menolak surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).
Kini Dimas mengetahui bahwa pemerintah menolak beri bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.