“Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menghukum tergugat (Anies) untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies),” lanjut OC Kaligis dalam petitum tersebut.
Bambang menyebutkan, OC Kaligis hanya mencari panggung dengan argumennya.
Bambang menilai apa yang digugat OC Kaligis tidak benar, bahkan keliru.
“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.
Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.
“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang.(Cynthia Lova/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulOC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP