Follow Us

Tunjuk Sosok Ini Jadi Anggota TGUPP, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Digugat Seorang Pengacara Senior: 'Mengada-Ada'

Ervananto Ekadilla - Jumat, 22 November 2019 | 20:00
Tunjuk Sosok Ini Jadi Anggota TGUPP, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Digugat Seorang Pengacara Senior: 'Mengada-Ada'
Kolase Kompas.com

“Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menghukum tergugat (Anies) untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies),” lanjut OC Kaligis dalam petitum tersebut.

Bambang menyebutkan, OC Kaligis hanya mencari panggung dengan argumennya.

OC Kaligis, Anies Baswedan dan Bambang Widjojanto.
Kolase Kompas.com

OC Kaligis, Anies Baswedan dan Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pastikan akan Ganti Sistem E-Budgeting Warisan Ahok, Mana yang Lebih Transparan?

Bambang menilai apa yang digugat OC Kaligis tidak benar, bahkan keliru.

“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.

Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.

“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang. (Cynthia Lova/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest