Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara hingga Dipecat dari Pekerjaannya!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 05 November 2019 | 09:30
Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!
Kolase: Twitter @yusuf_dumdum/Instagram @jokowi

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!

Tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto (HS), telah menikah di Rutan Polda Metro Jaya yang digelar tertutup pada pekan lalu.
(ist)

Tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto (HS), telah menikah di Rutan Polda Metro Jaya yang digelar tertutup pada pekan lalu.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Barnabas membenarkan kabar pernikahan Hermawan. Barnabas mengakui bahwa HS telah menikah pada Rabu, 3 Juli 2019.

"Iya benar sudah menikah di Rutan," tutur Barnabas.

Pernikahan tersebut tidak mengundang banyak kerabat mengubah dalam keadaan terbatas. Polisi hanya memperbolehkan kehadiran kerabat terdekat.

Sugiyarto mengungkapkan yang hadir tanya orang tua kedua mempelai, saudara kandung keduanya, serta kuasa hukum dan penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru.

Sugiyarto mengatakan Polda Metro Jayamemintanya untuk merahasiakan pernikahan sebelum ijab kabul.

Baca Juga: Dijamu Kopi Beracun oleh Calon Pembeli, Dua Orang Agen Penjual Sapi Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

"Pernikahan itu dirahasiakan oleh Polda Metro Jayadan meminta saya untuk merahasiakan pernikahan sebelum pelaksanaan ijab kabul dilakukan. Karenanya saya tidak juga sempat memberitahu media," kata Sugiyarto.

Meski begitu, Sugiyarto berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jayayang mengizinkan digelarnya pernikahan tersebut.

"Mereka yang telah memberikan fasilitas kepada HS untuk bisa melangsungkan ijab kabul di tahanan itu," ucap Sugiyarto.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susantosebagai tersangka makar setelah mengancam akan memenggal Jokowi.

Ancaman tersebut disampaikannya saat berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x