Follow Us

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara hingga Dipecat dari Pekerjaannya!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 05 November 2019 | 09:30
Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!
Kolase: Twitter @yusuf_dumdum/Instagram @jokowi

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!

Suar.ID - Pada Pilpres 2019 lalu, publik sempat dihebohkan dengan sebuah video yang kemudian menjadi viral.

Video ini berisikan seorang pria yang dengan berani melakukan ancaman bahwa dirinya akan memenggal kepala Jokowi.

Kini pria ini pun menyesali semua yang diucapkannya di video tersebut.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadikan Negeri Jakarta Pusat yang bernama P Permana.

Baca Juga: Realisasikan Rencananya Pasca Tak Jabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Intip Potret Menggemaskan Susi Pudjiastuti Bersama Cucu di Yokohama

Ia mengatakan bahwa pria yang bernama Hermawan Susanto (25) ini menyesali ancamannya kepada Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terdakwa menyesal dan merasa bersalah mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden Jokowi," ujar Permana saat membacakan dakwaan, Senin (4/11) dikutip Kompas.com.

Permana mengatakan, Hermawan baru saja mendapat video itu setelah viral dari grup Whatsapp-nya.

Baca Juga: Inilah Sosok Politisi Muda yang Bongkar Anggaran Fantastis di DKI, Ungkap Sering Terima Label Triple Minority

"Setelah terdakwa melakukan pengancaman terhadap Presiden Jokowi, terdakwa kemudian mendapatkan rekaman video dari grup WhatsApp, 11 Mei 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Permana.

Source : tribunnews

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest