Suar.ID - Masih ingat dengan video viral seorang polisi yang ngamuk hentikan mobil ambulans berisi pasien beberapa waktu lalu?
Video tersebut sempat membuat geger dunia maya dan menuai beragam kecaman.
Lalu, bagaimana nasib Brigadir Urat M Pasaribu, polisi yang viral itu?
Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Sopir Ambulans yang Membawa Pasien, Begini Kronologinya
Rupanya, Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi, Minggu (3/11/2019).
Diwartakan TribunMedan.com, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya,
Melalui ">YouTube Tribunnews.com, AKBP Sunadi mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Untuk diketahui, Brigadir urat viral setelah menghentikan ambulans yang membawa pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2019).
Peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kini nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terangnya.
Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.
"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.
Masih dilansir melalui TribunMedan.com, pasien yang dibawa oleh ambulans tersebut masih dirawat di RSUD Kumpulan Pane.
Seusai mengunjungi pasien tersebut, orang nomor satu di Polres Tebingtinggi menyatakan kepada media terkait keadaan pasien.
"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit," katanya.
Khawatir muncul berita-berita tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, AKBP Sunadi berpesan kepada masyarakat agar tidak membagikan berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
"Kita imbau ke masyarakat untuk menyebar informasi yang benar.Takutnya, masyarakat nanti bisa terkena UU ITE," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seusai Viral Stop Ambulans Bawa Pasien, Brigadir Urat Kabarnya Dinonaktifkan, Kapolres: Hanya Dibina