Follow Us

Tidak Dipecat, Ini Hukuman yang Didapatkan Brigadir Urat, Polisi yang Viral karena 'Ngamuk' Hentikan Mobil Ambulans Berisi Pasien

Khaerunisa - Senin, 04 November 2019 | 13:58
Tidak Dipecat, Ini Hukuman yang Didapatkan Brigadir Urat, Polisi yang Viral karena 'Ngamuk' Hentikan Ambulans Bersisi Pasien
Kolase Instagram/makassar_iinfo, medantau.id

Tidak Dipecat, Ini Hukuman yang Didapatkan Brigadir Urat, Polisi yang Viral karena 'Ngamuk' Hentikan Ambulans Bersisi Pasien

Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kisah Miris Seorang Anak yang Alami Penyakit hingga Buatnya Berjalan Miring, Sang Ayah: Saya Ingin Anak Saya Sekolah Lagi

Kini nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terangnya.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.

Baca Juga: Pernah Ngamuk karena Nama Anaknya Dijiplak hingga Jadi Bulan-bulanan Netizen, Franda Kini Protes Wajahnya Terpampang di Menghiasi Truk

Masih dilansir melalui TribunMedan.com, pasien yang dibawa oleh ambulans tersebut masih dirawat di RSUD Kumpulan Pane.

Seusai mengunjungi pasien tersebut, orang nomor satu di Polres Tebingtinggi menyatakan kepada media terkait keadaan pasien.

"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit," katanya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest