Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibayar 65 Juta untuk Sekali Layani Kliennya, PA Terduga Kasus Prostitusi Ternyata Cuma Dapat Bagian Segini, Mucikarinya Menang Banyak

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:00
Terungkap tarif yang dipatok oleh muncikari kepada kliennya dalam kasus prostitusi online yang menyeret publik figur berinisial PA
Kolase Surya.co.id

Terungkap tarif yang dipatok oleh muncikari kepada kliennya dalam kasus prostitusi online yang menyeret publik figur berinisial PA

Suar.ID - Belum lama ini, pihak kepolisian menangkap seorang publik figur berinisial PA yang merupakan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 yang terlibat dalam kasus prostitusi online.

PA ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat, (25/10/2019).

Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Paling Mudah Mengumbar Kata Cinta, Jangan Terlena saat Kamu Mendengar 'I Love You' dari Mulut Mereka!

"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman.

Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur tersebut terus diusut Polda Jatim.

Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.

Baca Juga: Berniat Mengadu Nasib demi Keluarga, Wanita Cantik ini Diduga Jadi Satu dari 39 Jenazah dalam Kontainer, Isi Pesan Terakhirnya Memperkuat Dugaan

Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasinya, PA bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekkan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).

Melansir dari Surya.co.id, belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh mucikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x