Suar.ID - Belum lama ini, pihak kepolisian menangkap seorang publik figur berinisial PA yang merupakan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 yang terlibat dalam kasus prostitusi online.
PA ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Batu, Malang bersama dengan dua orang pria berinisial JL dan YW pada Jumat, (25/10/2019).
Satu orang pria bertindak sebagai pemesan, dan satu pria lainnya bertindak sebagai penyedia layanan atau pihak yang mendatangkan.
"Kami amankan di Kota Batu di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman.
Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur tersebut terus diusut Polda Jatim.
Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.
Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, PA bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekkan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).
Melansir dari Surya.co.id, belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh mucikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.