Suar.ID - Seorang publik figur berinisial PA, 23 tahun, ditangkap aparat kepolisian karena kasus prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam.
Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (27/10/2019), publik figur tersebut disebut polisi berasal dari Balikpapan dan pernah menjadi kontestan Putri Pariwisata 2016.
Sosok publik figur yang tertangkap karena masalah prostitusi bukan hanya kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, terdapat sosok publik figur berinisial VA yang ditangkap karena kasus yang sama.
VA ditangkap karena terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif kencan mencapai Rp 80 juta.
Diberitakan Kompas.com (10/01/2019), ES, muncikari VA saat itu mengaku tidak pernah menawarkan jasa prostitusi kepada kalangan artis, Ia menyebut justru kalangan artislah yang meminta tolong mencarikan 'user'.
Saat itu, polisi mendeteksi 5 artis yang dicurigai polisi aktif bertransaksi dengan ES.
Lantas, kenapa publik figur terutama artis kerap terlibat dalam kasus 'menjual diri' atau prostitusi?
Padahal dari pandangan publik, sosok artis dipandang memiliki penghasilan yang berkecukupan.