Suar.ID - Skandal prostitusi yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 tengah menjadi perbincangan.
Wanita berinisial PA (23) dikabarkan terjerat skandal kasus prostitusi online dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang.
PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya, yaitu satu pria sebagai muncikari berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Melansir dari tribunnews.com, menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.
Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim perempuan berambut panjang itu akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.
Di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menyampaikan klarifikasinya ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan, dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.
Ia mengakui dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.