Follow Us

CEO Gojek hingga Bos NET TV Terima Jabatan Menteri, Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:30
Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima
Tribunnews

Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima

Baca Juga: Akhir-akhir Ini Cuaca di Indonesia Sangat Panas, Begini Penjelasan BMKG hingga Himbau Masyarakat Agar Waspada!

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

Asisten Anggota: Rp. 2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/orang per periode

Baca Juga: Kinerjanya Dipuji Banyak Orang dan Dipanggil Kembali ke Istana, Sosok Ini Dijuluki 'Daendels' Era Jokowi, kok Bisa?

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 500.000

Source : TribunWow

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest