Follow Us

CEO Gojek hingga Bos NET TV Terima Jabatan Menteri, Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:30
Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima
Tribunnews

Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima

Suar.ID - Sederet tokoh nampak memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana jelang pengumuman Kabinet Kerja Jilid II, Senin hingga Selasa (21-22/10/2019).

Terlihat wajah-wajah baru yang hadir memenuhi panggilan presiden.

Bukan hanya dari kalangan politik namun juga pebisnis yang datang silih berganti dengan mengenakan kemeja putih.

Sebut saja CEO GoJek Nadiem Makariem, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, hingga Bos Net TV Wishnutama.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Nama-nama 38 Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024

Gaji seorang menteri pun menjadi penasaran sebagian publik.

Dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Baca Juga: Sosok Kontroversial Menteri Kesehatan Dokter Terawan: Pernah Dipecat IDI, Diagnosis Autoimun Ashanty, & Terkenal dengan Metode 'Cuci Otak'

Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.

Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.

Source : TribunWow

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest