Follow Us

CEO Gojek hingga Bos NET TV Terima Jabatan Menteri, Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 23 Oktober 2019 | 11:30
Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima
Tribunnews

Gaji dan Tunjangan Menteri yang Bakal Diterima

b. Daerah Tingkiat II (per hari ): Rp 400.000

Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 400.000

b. Daerah tingkat II (per hari ): Rp 300.000

Rumah Jabatan Anggaran pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun): Rp 3.000.000

b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun): Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Berdasarkan rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

(Tribunwow.com /Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima

Source : TribunWow

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest