Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rewel Saat Akan Dimandikan, Bocah 3 Tahun di Semarang Dianiaya dengan Sadis Oleh Kekasih Gelap Ibunya hingga Meninggal

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 18 Oktober 2019 | 13:00
Rewel Saat akan Mau Dimandikan, Pria Kekasih Gelap Ibunya ini Kalap dan Lakukan Penganiayaan Hingga Bocah 3 Tahun ini Jadi Korban Hingga Meninggal!
Kolase: Youtube/Tribun Solo Official

Rewel Saat akan Mau Dimandikan, Pria Kekasih Gelap Ibunya ini Kalap dan Lakukan Penganiayaan Hingga Bocah 3 Tahun ini Jadi Korban Hingga Meninggal!

Suar.ID -Sudah menjadi hal yang biasa bagi seorang bocah yang masih kecil untuk sedikit rewel.

Sebagai orang yang lebih dewasa seharusnya kita bisa lebih bersabar dalam mengurusi anak yang seperti ini.

Namun sayangnya seorang pria bernama Tofa Soleh Saputra alias Topeng (28) warga lingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang ini malah menjadi tersangaka atas meninggalnya DAS (3).

Dilansir Tribun Jateng, DAS ini adalah anak kandung dari seorang wanita bernama Dewi Susanti (25) warga Dusun Coblong RT 4 RW 2 Desa Pakopen Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Sungguh Keji! Seorang Diduga Mahasiswa Cekoki Kucing Anggora, Unggah Setiap Detik Penyiksaan ke Medsos, Kejang hingga Tewas dengan Tragis

Menurut Kapolres AKBP Adi Sumirat, tersangka Tofa sudah mengaku kalau dirinya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pengungkapan kasus penganiayaan pada Devara Ayu Safitri (DAS) oleh tersangka Toha Soleh Saputra (28) warga ingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Manarawa Kabupaten Semarang
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA

Pengungkapan kasus penganiayaan pada Devara Ayu Safitri (DAS) oleh tersangka Toha Soleh Saputra (28) warga ingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Manarawa Kabupaten Semarang

Kejadian ini berawal ketika pelaku mencoba memandikan DAS usai mengantar Dewi bekerja.

"Menurut pengakuan tersangka, awal mula penganiayaan terjadi saat tersangka memandikan korban pada Kamis pagi dan korban menggigil kedinginan padahal sudah dimandikan dengan air hangat," ujar Kapolres di Mapolres Semarang, Selasa (15/10).

Tersangka Tofa pun mengaku bahwa penganiayaan yang dilakukannya ini karena saat memandikan korban, korban malah rewel.

Baca Juga: Hampir Semua Istri Pesumo Cantik-cantik, Apakah Hal Ini yang Menjadi Penyebabnya?

"Korban beberapa kali jatuh di kamar mandi dan kepalanya mengenai lantai kamar mandi.

Selain itu tersangka juga memukul kepala korban dengan tangan terbuka karena korban buang air besar dan mengenai tangan kanan tersangka.

Tersangka semakin marah, memukul hingga jidat dan pelipis mata kiri korban membentur bak mandi dan berdarah," tambah Adi.

Meski korban sudah tersungkur, pelaku membangunkan DAS dan kembali menyiramkan air kepadanya.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Dijodohkan dengan Cucu Pak Harto, Inilah Sosok Putri Wiranto yang Ternyata Pernah Jadi Anggota MPR Termuda

Usai memandikan DAS sekitar pukul 15.30 WIB, korban dibangungkan tersangka untuk kemudian diajak menjemput ibu korban, Dewi.

Korban yang sudah tidak bisa bangun karena telah dianiaya oleh tersangka kembali dibopong dan dinaikkan ke motor.

"Sesampainya di rumah setelah menjemput, korban kejang-kejang dengan mulut terkunci."

"Tersangka yang panik, mengambil sendok untuk membuka mulut korban dan perutnya ditekan hingga muntah sayuran."

"Dia juga memberi nafas buatan," jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Inilah yang Menyebabkan Sulli Akhirnya memutuskan untuk Mengakhiri Hidupnya

Mengutip Kompas.com, adik Dewi yang bernama Nuridayah mengatakan bahwa DAS ini sempat di rawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ia juga mengungkapkan bahwa awalnya pihak keluarga hanya diberitahukan bahwa korban sedang sakit sehingga ia dimasukkan ke dalam rumah sakit.

Namun karena melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi pada korban, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi pada korban.

"Di bagian perut juga ada luka cubitan serta bekas sundutan rokok," ujarnya, Minggu (13/10).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Kekayaan Pemuda Asal Semarang Tiba-tiba Melonjak Rp 50 Triliun hingga Kisah Pria Nekat Cetak Uang Sendiri

Diketahui sebelumnya bahwa tersangka Tofa dan Dewi ini telah tinggal bersama dalam satu atap selama kurang lebih satu bulan meski keduanya belum menikah.

Sedangkantersangka sendiri adalah seorang duda beranak dua dan satu anaknya tinggal bersamanya.

Lalu Dewi sendiri statusnya masih menjadi istri orang, karena belum resmi cerai dengan suami sahnya.

Pelaku penganiayaan ini nantinya akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU no 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Masih Ingat Wanita yang Pakai Bikini Minim? Dia Kini Berada dalam Tekanan setelah Fotonya Tersebar

Source :Tribun Jateng

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x