Follow Us

Viral Oknum Polisi Melanggar Arus Lalu Lintas, Atasan Berikan Hukuman Ini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:00
Oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas dan sempat menjadi perbincangan publik
Dok. Polres Bojonegoro via Kompas.com

Oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas dan sempat menjadi perbincangan publik

Suar.ID - Seorang polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas.

Video rekaman itu sempat viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial setempat.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dan yang bersangkutan sudah ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Menurut Ary, kejadian kurang terpuji tersebut dilakukan salah seorang anggota kepolisian di bawah jajarannya di sekitar Jalan Raya Hasyim Ashari, di depan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, pada awal pekan ini.

Baca Juga: Viral, Driver Ojek Online Sabet Gelar S2 Cum Laude, Tak Malu Kuliah 'Berseragam' Jaket Ojol dan Siap Lanjut S3

"Kalau tidak salah, Selasa (15/10/2019) kemarin kejadiannya, melanggar arus lalu lintas," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

"Benar itu salah satu anggota kami, salah seorang anggota di Polsek."

"Tapi sudah kami tindak, sudah kami kenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan," ucap dia.

Saat itu, oknum polisi tersebut sedang mengendarai mobil dinas kepolisian dengan melawan arus lalu lintas yang tidak seharusnya di Jalan Raya Hasyim Ashari.

Di jalan raya ini memang diberlakukan sistem satu arah saja dari arah utara menuju selatan pada rentang pukul 07.00-22.00 WIB, namun di luar jam tersebut bebas untuk dua arah.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Vicky Nitinegoro Tidak Ditahan ketika Digerebek Polisi 10 Tahun yang Lalu terkait Narkoba, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Sementara saat kejadian, oknum polisi tersebut nekad menerobos dengan mobil dinas pada siang hari dari arah selatan menuju ke utara.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest