Follow Us

Viral Oknum Polisi Melanggar Arus Lalu Lintas, Atasan Berikan Hukuman Ini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:00
Oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas dan sempat menjadi perbincangan publik
Dok. Polres Bojonegoro via Kompas.com

Oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas dan sempat menjadi perbincangan publik

Padahal, rambu-rambu lalu lintas mengenai hal itu sudah terpasang di dekat Monumen Mbah Balok dan Indomart sebelum memasuki jalan raya tersebut.

"Mungkin dia tidak memperhatikan rambu-rambu larangan yang ada di situ, tidak kelihatan, jadinya menerobos."

"Saat itu dia habis mengangkut warga, ada acara bakti sosial," kata Ary.

Namun tetap saja tindakan tersebut tidak dibenarkan, dan sempat menjadi pembicaraan di kalangan warga dan netizen.

Sehingga pihak kepolisian kemudian melakukan investigasi, dan akhirnya menemukan sosok yang dimaksud.

Baca Juga: Seorang Ibu Melompat dari Lantai 19 Usai Kalah Judi dan Bermasalah dengan Suami, Sebelum Bunuh Diri Ia Sempat Ungkapkan Keinginan Terakhir kepada Temannya

Usai diperiksa dengan melibatkan provost, oknum tersebut dinyatakan bersalah dan sudah dikenakan sanksi.

"Sudah kami kenakan sanksi disiplin, ditilang juga, sudah diperiksa sama provost."

"Ini buat pelajaran juga, bahwa semua sama di mata hukum," ucap dia.

Oknum polisi yang melanggar lalu lintas tersebut, lantas diberi hukuman push up, membuat laporan kepolisian tidak mengulang perbuatan tersebut, serta tetap ditilang seperti masyarakat umum yang melanggar peraturan lalu lintas sesuai undang-undang yang berlaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli juga cukup menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, polisi yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum, malah melanggar aturan sendiri.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest