Wakil Jaksa Penuntut Umum Benediktus Chanmenuntut hukumanpenjaradaripadamasa percobaan karena apa yang dilakukan Siow ini telah meresahkan masyarakat.
Siow sendiri diketahui memiliki "kebiasaannya ini yang sudah akut".
“Terdakwa tahu itu salah tetapi berani setelah keberhasilan sebelumnya. Dia hanya mencari bantuan setelah menghadapi Dewan Disiplin universitas."
”Siow dianggap normal dan tidak menderita gangguan apa pun." kata Benediktus.
Siow terhindar dari hukuman penjara karena ia memiliki hasil yang baik dan penganiayaan itu "relatif kecil"
Pengacara pembela Siow, Raphael Louis mengatakan bahwa kliennya mendapatkan bantuan dan lulus dari NUS dalam waktu sekitar dua tahun.
Dia mendesak pengadilan untuk memberikan masa percobaan dan berkata, "Dia mau mendapatkan bantuan, dia ingin berubah, dia telah belajar dari kesalahannya."
Hakim Kaur mengatakan bahwa ia memiliki hasil akademis yang sangat baik.
“Saya pikir tidak ada keraguan bahwa ada kecenderungan yang sangat kuat untuk berubah."