Suar.ID - Setiap orang yang melanggar hukum sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran apa yang dilakukan.
Hukum juga seharusnya tidak memandang bulu bagi siapapun pelaku pelanggaran hukum tersebut.
Sayangnya kasus yang terjadi di Singapura ini berbeda, seorang pelaku pelecehan seksual malah terhidar dari hukuman penjara karena ia pintar di kampusnya.
Dilansir The New Papper pada Kamis (26/9), diketahui pelaku pelecehan ini bernama Terence Siow Kai Yuan, seorang mahasiswa di National University of Singapore (NUS).
Pelaku ini bahkan sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita namun tidak pernah dipenjara karena dianggap sebagai orang yang pintar di kampusnya.
Bahkan Hakim Distrik Jasvender Kaur menghukumnya selama 21 bulan masa percobaan yang diawasi.
Tak hanya itu, hakim tersebut juga mengatakan bahwa tindakannya terhadap wanita itu dianggap sebagai "gangguan kecil", meskipun ia sengaja menyentuhnya tiga kali.
Dari tiga tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepada pria berusia 23 tahun ini hanya satu kasus saja yang dianggap bersalah.
Baca Juga: Komik Fire Force Chapter 190: Yang Perkasa
Sedangkan dua tuduhan pelecehan yang dituduhkan kepadanya sementara ini masih dipertimbangkan.