Follow Us

Awalnya Hanya Mual Lalu Muntah-muntah, 3 Anggota Keluarga di NTT Akhirnya Tewas Mengenaskan Usai Konsumsi Ikan Beracun Ini

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 27 September 2019 | 14:06
Tiga anggota keluarga yang terdiri dari ibu, anak, dan cucu di NTT tewas usai konsumsi ikan beracun ini
Pixabay

Tiga anggota keluarga yang terdiri dari ibu, anak, dan cucu di NTT tewas usai konsumsi ikan beracun ini

Suar.ID - Tiga orang yang terdiri dari ibu, anak dan cucu di NTT tewas usai makan ikan.

Korban yang merupakan warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Nance Kase (43), Erni Kase (17) dan Rolan Banamtuan (1) tewas bersamaan diduga akibat keracunan ikan, Kamis (26/9/2019).

Melansir dari Pos-Kupang.com, Jumat (27/9/2019), nyawa ketiganya tak tertolong walau sempat dibawa ke Puskesmas Kualin untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga: Sempat Viral Carikan Istri Kedua Karena Merasa Tak Bisa Urus Suami, Beginilah Kehidupan Pernikahannya Setelah Dimadu

Kades Oni, Charles Hauteas menceritakan, kasus keracunan makanan tersebut bermula ketika Lorens Banamtuan memasang pukat di laut dan berhasil mendapatkan seekor ikan buntal.

Ikan buntal tersebut kemudian diberikan kepada korban Nance Kase untuk diolah dan dimakan.

Ketika pukul 10.00 WITA, tiga orang ini kemudian menyantap ikan bersama kerabat lainnya.

Sekitar satu jam kemudian, ketiganya mual dan muntah-muntah.

Baca Juga: Putranya Diselingkuhi Lebih dari 4 Kali, Ibunda Anang Hermansyah Sebut Krisdayanti Tak Tahan Godaan Duniawi

Menurut Umbu P. L. Dawa, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Kristen Artha Wacana, ikan buntal merupakan ikan yang mampu bertahan hidup pada daerah yang tercemar.

Akibatnya, bahan beracun yang mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang diduga tidak dapat dicerna ikan itu sendiri, masuk ke dalam tubuhnya.

Bahan tersebut dapat terakumulasi di dalam tubuh ikan sehingga jika dikonsumsi oleh manusia dapat menimbulkan keracunan bagi yang mengonsumsinya.

Source : POS-KUPANG.com

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest