Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejam, Asyik Belajar Bareng Teman-temannya, Bocah 10 Tahun Ini Ditebas Lehernya Oleh Tetangga, Mirisnya Kemungkinan Proses Hukum Tak Bisa Dilanjutkan

Khaerunisa - Jumat, 20 September 2019 | 17:29
Pelaku - Korban
Reskrim Polres HST, Warta Kota

Pelaku - Korban

Para tetangga yang langsung datang ke TKP setelah mendengar kabar tersebut pun sempat mengeroyok Ahmad hingga babak belur sebelum polisi mengamankan pelaku.

Melansir dari tayangan YouTube Mancing Sidat Tasikmalaya, pelaku lantas diikat di gerobak dan dibawa ke kantor polisi.

Dilansir dari Warta Kota (18/9/2019), Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Ini Kata Studi Lho, Terlalu Banyak Terpapar Polusi Udara Ternyata Bikin Keperkasaan Pria Cepat Loyo

"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini korban sedang berada di rumah sakit Dhamanhuri untuk visum.

"Untuk motif pelaku kami masih mendalami," bebernya.

Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Baca Juga: Kenakan Gaun Berwarna Pink Saat Tampil di Selebrita Awards 2019, Netizen: Bajunya Lebay Banget

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan Ahmad lebih memilih bungkam.

Source : Wartakota Serambi News

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x