Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejam, Asyik Belajar Bareng Teman-temannya, Bocah 10 Tahun Ini Ditebas Lehernya Oleh Tetangga, Mirisnya Kemungkinan Proses Hukum Tak Bisa Dilanjutkan

Khaerunisa - Jumat, 20 September 2019 | 17:29
Pelaku - Korban
Reskrim Polres HST, Warta Kota

Pelaku - Korban

Mengingat Ahmad melakukannya karena mengalami gangguan jiwa.

Selanjutnya, Ahmad akan mejalani ovservasi selama 15 hari sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

Pihak kepolisian hingga kini juga belum bisa bertemu dengan keluarga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah bukan kali pertama.

Di Birayang, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ODGJ pernah dilakukan oleh warga Birayang sehingga menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Kenakan Gaun Berwarna Pink Saat Tampil di Selebrita Awards 2019, Netizen: Bajunya Lebay Banget

Dilansir dari Serambinews, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, mengatakan jika warga Hulu Sungai Tengah harus lebih waspada terhadap penderita gangguan jiwa.

Apalagi, jika berpotensi mengancam nyawa orang lain.

“Kasusnya bukan pertama kali. Jadi penderita gangguan jiwa ini harusnya terdata agar kita semua lebih waspada,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).

Ia berharap agar kasus serupa tak terjadi lagi.

Apalagi, tersangka tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena persoalan kejiwaan.

Baca Juga: Seorang Wanita Bunuh Diri karena Kebanyakan Utang dan Menghabiskan Uang Rp 635 Juta Hasil Jual Rumah Ibunya untuk Berjudi

Source : Wartakota Serambi News

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x