Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Detik-detik Anggota DPD RI Hampir Baku Hantam ketika Diadakan Rapat Paripurna

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 20 September 2019 | 12:00
Detik-detik Anggota DPD RI Hampir Adu Pukul Ketika Diadakan Rapat Paripurna
Youtube.com/KOMPASTV

Detik-detik Anggota DPD RI Hampir Adu Pukul Ketika Diadakan Rapat Paripurna

Suar.ID -Pada Rabu (18/9) saat rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta, hampir terjadi baku hantam antar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pada saat itu rapat yang diadakan ini membahas masalah pengesahan tata tertib (tatib) DPD RI.

Dilansir Tribunnews.com, sidang ini dipimpin oleh Wakil ketua DPD Akhmad Muqowam dan digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks parlemen, Senayan.

Selain itu ia juga didampingi olh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono sampono dan juga Darmayanti.

Baca Juga: Sambil Sesenggukan, DJ Cantik Gebby Vesta Akui Dirinya Seorang Transgender, Fakta Lain Terungkap!

Kericuhan ini terjadi usai Akhmad Muqowan dihujani interupsi ketika membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).
Tribunnews.com/ Chaerul Umam

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

Sejumlah senator melakukan interupsi saat dilakukan pembacaan agenda yang membahas tata tertib.

Hujan interupsi ini berjalan cukup lama, hampir ada sepuluh menit.

Setelah itu sidang pun kembali dilanjutkan dengan pembukaan pidato dari Ketua Badan kehormatan yaitu Mervin Sadipun Komber.

Baca Juga: Belum Sempat 'Disentuh', Istri Pria Ini Kabur Sebelum Malam Pertama, Diduga karena Hal ini...

Saat itu ia sedang melaporkan hasil rancangan tata tertib.

Namun hujan interupsi kembali berlanjut saat Mervin membacakan laporannya.

Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan pun melakukan interupsi.

Menurutnya, pengesahan tata tertib ini tidaklah sah.

Baca Juga: Sengaja Bikin Onar, Model Cantik Ini Pergi Korea Utara untuk Melanggar Semua Aturan yang Berlaku di Sana, Ini yang Kemudian Terjadi kepadanya saat akan Meninggalnya Negeri Itu

Selain itu ia juga mempertanyakan, mengenai waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).
Tribunnews.com/ Chaerul Umam

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

"Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3," ujar Nurmawati.

"Panmus kapan. Coba dijelaskan Panmus kapan. Ini semena-mena," sambungnya.

Sayangnya interupsi dari Nurmawati ini hanya dihiraukan saja.

Baca Juga: Siswa SMA yang Tampar Wakil Kepsek saat Ditegur Masalah Sepele Akhirnya Diberikan Sanksi oleh Pihak Sekolah

Mervin tetap melanjutkan pembacaan laporannya.

Karena merasa dihiraukan Nurmawati kemudian mendatangi meja pimpinan karena miknya dimatikan.

"Nanti dijelaskan," ujar Muqowam.

Namun hujan interupsi tetap barlanjut, kini datang dari senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas.

Baca Juga: Gara-gara Kopi Cheng Bukannya Perkasa, Belasan Pria Ini Malah Tumbang dan Berakhir di Ranjang Rumah Sakit

Terbawa emosi Asri sempat meminta pimpinan untuk menjelaskan mengenai agenda tersebut dengan nada yang tinggi.

Apa yang terjadi ini malah membuat situasi menjadi semakin memanas.

Asri bahkan sempat hampir terlibat baku hantam dengan senator Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.

Saat itu Benny terlihat mendorong Asri hingga keduanya harus dipisahkan senator lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 20 September 2019, Hari Keberuntungan Cancer, Virgo Punya Peluang Besar

"Sudah, sudah, Pak Benny," ucap seorang senator.

Meski sempat terjadi keributan, Marvin tetap melanjutkan laporan tata tertib DPD dan juga meminta pimpinan DPD untuk mengesahkannya.

Muqowam kemudian meminta persetujuan senator untuk dapat disahkan.

"Apakah tatib DPD bisa disetujui," tanya Muqowam.

"Setuju," jawab sebagian senator yang hadir.

Baca Juga: Lapisan Es di Kutub Mulai Mencair, 6 Wilayah di Indonesia Ini Terancam Terkena Dampaknya

Diduga titipan

Beberapa anggota yang mengajukan interupsi meniali bahwa pembacaan laporan yang dilakukan ketua BK Marvin bukan laporan tatib.

Ini dikarenakan anggota lain tidak ikut dilibatkan dalam pembahasan tatib ini.

"Belum mengakomodir," kata anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Syafrudin Atasoge.

Tak berbeda jauh dengan Syafrudin, anggota DPD dari Riau Intsiawati Ayus Heran mengaku bahwa sebelumnya tak ada bahasan terkait hal ini.

Baca Juga: Terungkap, 2 Tahun Lalu Ningsih Tinampi yang Viral karena Mengobati Kesurupan Pernah Peringatkan Ruben Onsu Bakal Diserang Santet, Tapi Enggak Digubris

"Kami ingin jelas, ini pembacaan laporan atau pengesahan tatib. Kalau memang mau disahkan, kapan dibahasnya?" tanya Ayus.

Menurut anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas, tatib ini sengaja dibuat untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

Asri juga menjelaskan bahwa upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

Diketahui, GKR Hemas sendiri saat ini diberhentikan sementara oleh DPD karena telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Dikenal sebagai Orangtua yang Serba Bisa, Victoria Beckham Ungkap Cara Mendidik 4 Anaknya

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO ( Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata Asri.

Oesman sendiri hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Mengerikan, Begini Penampakan Kalimantan yang Dipotret NASA dari Luar Angkasa Akibat Kebakaran Hutan, Hampir Seluruhnya Memutih Tak Tampak Daratan

Source : Tribun News

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x