Saat itu ia sedang melaporkan hasil rancangan tata tertib.
Namun hujan interupsi kembali berlanjut saat Mervin membacakan laporannya.
Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan pun melakukan interupsi.
Menurutnya, pengesahan tata tertib ini tidaklah sah.
Selain itu ia juga mempertanyakan, mengenai waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.
"Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3," ujar Nurmawati.
"Panmus kapan. Coba dijelaskan Panmus kapan. Ini semena-mena," sambungnya.
Sayangnya interupsi dari Nurmawati ini hanya dihiraukan saja.
Mervin tetap melanjutkan pembacaan laporannya.