Asri juga menjelaskan bahwa upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.
Diketahui, GKR Hemas sendiri saat ini diberhentikan sementara oleh DPD karena telah melanggar kode etik.
Baca Juga: Dikenal sebagai Orangtua yang Serba Bisa, Victoria Beckham Ungkap Cara Mendidik 4 Anaknya
"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO ( Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata Asri.
Oesman sendiri hadir dalam rapat tersebut.