Follow Us

Ini yang Membuat Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI: Diduga Terima Uang Puluhan Miliar hingga Katakan Siap Sewa Lawyer Handal

Khaerunisa - Kamis, 19 September 2019 | 12:00
Menpora, Imam Nahrawi
Kompas.com

Menpora, Imam Nahrawi

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, jaksa KPK dalam sidang sebelumnya menyebut Imam bersama-sama stafnya melakukan permufakatan jahat secara diam-diam.

Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat tuntutan untuk Ending dan Johny yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: Penemuan Benda-benda Tak Biasa Di Lahan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon, Ada yang Diperkirakan Berusia Ratusan Tahun

Menurut jaksa, keterangan Imam dan asisten pribadinya serta staf protokol Kemenpora Arief Susanto yang membantah adanya penerimaan uang, harus dikesampingkan.

Keterangan mereka dianggap tidak relevan dengan barang bukti dan keterangan saksi lainnya.

Menurut jaksa, adanya keterkaitan bukti dan keterangan saksi lainnya justru menununjukkan bukti hukum bahwa Imam, Ulum, dan Arief melakukan permufakatan jahat.

"Adanya keikutsertaan para saksi tersebut dalam suatu kejahatan yang termasuk dalam permufakatan jahat diam-diam atau disebut sukzessive mittaterschaft," ujar jaksa Ronald saat membacakan surat tuntutan.

Baca Juga: Ada yang Ditinggal Nikah Setelah 17 Tahun Pacaran hingga Ada yang Idap Penyakit Langka, Begini Kabar Terbaru Personel F4

Berikut sejumlah dugaan peranan Imam dalam kasus ini:

1. Terima Rp 11,5 miliar dari KONI.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest