Ulum bahkan siap pasang badan dan siap menjalani hukuman.
Namun, Ulum meyakini akan mendapat hukuman ringan karena dibantu oleh Imam Nahrawi.
"Dia (Ulum) katakan Menpora pasti membantu kita. Kita pasti dihukum, tapi akan ringan. Pak Menpora akan menyewa lawyer-lawyer handal," kata Johny menirukan ucapan Ulum.
Dalam persidangan, Imam Nahrawi mengaku tidak mengetahui bahwa staf pribadinya, yakni Miftahul Ulum menerima uang miliaran rupiah dari KONI.
Bahkan, Imam mengaku tidak pernah menugaskan Ulum untuk mengurus proposal permintaan dana hibah dari KONI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peranan Menpora Imam Nahrawi, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI