Follow Us

Melahirkan di Rutan saat Persidangan Kasus Suap Miekarta Belum Kelar, Bagaimana Nasib Bayi Bupati Non Aktif Bekasi?

Khaerunisa - Minggu, 19 Mei 2019 | 15:53
Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hassanah, tersangka kasus suap perizinan Meikarta
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hassanah, tersangka kasus suap perizinan Meikarta

SUAR.ID - Sudah sejak Oktober 2018 lalu Bupati bekasi, Neneng Hassanah, menjadi tersangka atas dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Hingga kini, ia harus menjalani rangkaian persidangan dan telah mendapat tuntutan 7,5 tahun penjara.

Namun, di tengah-tengah proses tersebut, ia melahirkan anak keempatnya.

Lantas, menjadi pertanyaan bagaimana nasib putranya nanti.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Mengajukan Surat Pengunduran Diri

Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih mengatakan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin belum menyampaikan rencana perawatan bayinya yang baru lahir pada 19 April 2019.

Neneng melahirkan anak keempatnya itu dalam proses persidangannya sebagai terdakwa kasus suap perizinan pembangunan Meikarta.

Selama menjalani proses persidangan, dia mendekam di Rutan Perempuan Bandung, Jawa Barat.

Menurut Lilis, saat ini, bayi Neneng dalam kondisi sehat di Poliklinik.

Baca Juga: Video Detik-detik 2 Pelayan Kafe Selamat dari Maut, Mobil Menabrak Kafe dan Nyaris Merenggut Nyawa Mereka

“Beliau belum cerita,” kata Lilis dalam pesan singkatnya, Jumat (17/5/2019).

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest