Suar.ID – Setidaknya, sepanjang tahun 2019 ini Polri telah menangkap 68 orang terduga teroris.
Hal tersebut menjadi upaya atau preventive strike yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah aksi teror terjadi.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris tersebut yang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga : Seorang Pria Tewas setelah Memotong Alat Vitalnya Sendiri di Dalam Mobil
Baca Juga : Bocah Laki-laki Dihukum Telanjang di Jalan Oleh Ibunya Gegara Pegang Pantat Gadis
Berikut, fakta-fakta penangkapan terduga teroris sepanjang 2019, termasuk di antaranya pengakuan seorang terduga teroris yang akan memanfaatkan momen 22 Mei, seperti yang dirangkum Kompas.com:
1. Penangkapan paling banyak pada bulan Mei
Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019 terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Sementara pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap selama pada April 2019.
Pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 terduga teroris. Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.