Sabu yang pertama kali ES bawa beratnya 500 gram.
Setelah melakukan pekerjaan tersebut sekali, ES pun tergiur untuk melakukannya kembali.
Apalagi permintaan yang diterimanya pun semakin tinggi.
ES akan mendapatkan upah sebesar Rp 20 Juta setiap ia membawa 1 kilogram sabu.
Teguh mengatakan, penyelundupan sabu ketiga kali yang diterima ES berasal dari bandar sabu asal Parepare berinisial A.
A sendiri adalah seorang warga asal Malaysia.
Saat beraksi untuk pesanan ketiganya itu, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
Baca Juga: Hati Najwa Shihab Amblas Kenang Momen BJ Habibie Menangis setelah Dibisiki Quraish Shihab
Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.
ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).
Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.