Suar.ID - Memasuki bulan Agustus, bulan di mana bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaannya, berbagai pernak-pernik biasanya menghiasi di setiap tempat.
Perlengkapan hari kemerdekaan yang harus ada dan terpasang adalah bendera merah putih.
Ternyata, para narapidana narkoba yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Sukun, Malang, juga tengah sibuk menjahit bendera merah putih sendiri.
Bukan sembarang bendera merah putih, mereka menjahit bendera merah putih berukuran raksasa.
Eka Diana (27) mengungkapkan kebanggaannya karena diberi kesempatan menjahit bendera Merah Putih dari balik penjara, Selasa (6/8/2019).
Bagi Eka Diana, menjahit bendera berarti ikut andil dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI).
"Pasti buat ikut ngerayain Hari Kemerdekaan Indonesia. Mudah-mudahan Indonesia semakin baik dan semakin maju," jelasnya.
Eka Diana merupakan narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita kelas IIA, Sukun, Kota Malang.
Baca Juga: Dipenjara 6 Tahun dan Dendan 30 Miliar, Ini Ancaman Buat Penjual Bensin Eceran Menurut UU Migas
Eka yang merupakan warga asal Bandung ditangkap di Surabaya karena kasus peredaran sabu. Eka divonis 12 tahun penjara.