Suar.ID -Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akhirnya terpilih juga.
Setelah dilakukan voting di Komisi II DPR RI akhirnya terpilih lima nama yang menduduki kursi panas itu.
Mereka adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.
Dari voting yang sama juga diketahui, Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara.
Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.
Kita pun bertanya-tanya, berapa jumlah kekayaan mereka?
Menurut laman Acch.kpk.go.id/, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK Jilid V adalah sebagai berikut:
1. Alexander Marwata
Alexander yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tercatat memiliki harta sebanyak Rp3.968.145.287.
Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Alexander mencapai Rp414.500.000.